[Jakarta, 08 Maret 2023] Seiring dengan menurunnya pengaruh ISIS, kelompok ekstremis tertua di Indonesia kembali menjadi pusat perhatian. Darul Islam, gerakan yang mendeklarasikan Negara Islam Indonesia atau NII pada tahun 1949, telah menghasilkan banyak kelompok sempalan ekstremis yang mendukung penggunaan kekerasan. Salah satunya menjadi pelaku bom bunuh diri di Astanaanyar, Bandung pada Desember 2022. Tantangan bagi pemerintah adalah bagaimana mereka menangani jaringan DI/NII yang memiliki ribuan anggota di Indonesia. Sangat sedikit dari mereka yang akan melakukan tindak kriminal, tetapi mereka masih percaya bahwa jihad merupakan cara yang paling baik untuk mewujudkan negara yang diatur sesuai hukum Islam.
Pencarian Negara Islam Indonesia: Ragam Rupa DI/NII, laporan terakhir Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) menjawab pertanyaan-pertanyaan umum terkait DI/NII, mulai dari ideologi yang berbeda-beda antar faksi, mengapa kelompok mereka sangat mungkin direkrut oleh organisasi lain yang lebih ekstrem, hingga berbagai alasan yang menjelaskan meningkatnya penangkapan anggota DI/NII belakangan ini. Laporan ini juga melihat pada strategi pemerintah yang dinamakan islah atau rekonsiliasi, dimana ratusan anggota yang tidak pernah terlibat dalam aksi kekerasan diberikan kesempatan untuk menghindari penangkapan dan hukuman dengan menyatakan kesetiaan kepada NKRI.
Laporan baru ini menjelaskan pula penemuan faksi NII di Bali pada pertengahan 2021 yang beranggotakan 250 orang; keterkaitan lebih dari 1.000 anggota NII di Sumatera Barat dan Tangerang Selatan yang terkuak pada Maret 2022, dan beberapa aksi terpisah yang dilakukan anggota dan mantan anggota NII di akhir 2022.
Laporan ini melihat lebih dalam perbedaan basis Darul Islam di Jawa Barat, Banten, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat, sumber pendanaan mereka, dan mengapa ada salah satu faksi yang terinspirasi dengan pengambilalihan kuasa di Afghanistan pada Agustus 2021.
IPAC menekankan bahwa kebijakan melarang organisasi ini kemungkinan tidak efektif dan dapat menyebabkan faksi-faksi bawah tanah semakin sulit dijangkau. Sebaliknya, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang sudah dilakukan kepada organisasi ekstremis lain, termasuk membongkar jaringan serta meningkatkan kontrol akan lembaga amal dan usaha yang dijalankan kelompok ini. Pemerintah juga dapat memantau pola pernikahan anggota DI/NII yang ditangkap untuk tindak pidana terorisme selama 10 tahun ke belakang untuk mempelajari bagaimana pernikahan dapat memperkuat solidaritas internal dan memperkuat otoritas para pemimpin yang mengatur pernikahan-pernikahan tersebut. Terakhir, pemerintah juga dapat mendanai Badan Riset dan Inovasi Nasional Indonesia (BRIN) untuk melakukan riset dengan menindaklanjuti beberapa partisipan program islah untuk meninjau efektivitas program tersebut.
Topics: